Kemenhub Larang Penumpang Bawa MacBook Pro ke Bagasi Pesawat

Setelah Apple mengumumkan beberapa produk MacBook Pro 15 Inch mengalami cacat baterai yang bisa menyebabkan terbakar dan meledak, beberapa maskapai penerbangan langsung melarang penumpang membawa MacBook Pro.

Bukan cuma maskapai dan regulator penerbangan luar negeri saja, tetapi kini larangan tersebut juga sudah masuk ke Indonesia. Setidaknya Garuda Indonesia sudah menerapkan larangan tersebut hari ini.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga resmi merilis larangan produk MacBook Pro 15 inch untuk dibawa di dalam bagasi tercatat (checked baggage) maupun kargo.

Larangan tersebut ada pada surat No.: AU 201/0169/DKP/DBU/VIII/2019. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa langkah ini dilakukan untuk menjamin keselamatan penerbangan.

Sama seperti larangan yang ada di luar negeri sebagaimana yang diumumkan oleh Apple, larangan ini hanya berlaku untuk MacBook Pro 15 inch dengan tahun produksi 2015 hingga 2017. Untuk MacBook lain tentu saja diperbolehkan masuk ke dalam pesawat.

Bagaimana? Apakah kamu punya produk yang dilarang masuk ke pesawat tersebut?

Sumber: https://macpoin.com/129175/kemenhub-larang-penumpang-bawa-macbook-pro-ke-bagasi-pesawat/

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

*

*